MEDAN | elindonews.my.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengharapkan peran serta Media sebagai wujud Pemilu yang berintegrasi independen. Sebab media massa ikut serta untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024.
Oleh karenanya, peran media dinilai cukup besar guna mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas. Jangan sampai kepentingan politik sesaat partai politik (Parpol) mengalahkan kepentingan publik (pemilih).
Hal tersebut dibenarkan Komisionaris KPU Sumut Benget Silitonga, saat menjadi narasumber Diskusi Media dengan tema 'Peran Media Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas' yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel, Kamis (8/12/2022) di Medan.
Kegiatan dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Benget Silitonga, dari Praktisi Media J.Anto, dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan Lia Anggia Nasution.
Lebih lanjut disampaikan Benget Silitoga, pada tahun 2024, di Indonesia akan dilaksanakan Pemilu Kolosal. Artinya, Pemilu dilaksanakan secara besar-besaran selama satu tahun. Hal ini merupakan peristiwa besar bagi demokrasi Indonesia yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. ‘’Untuk itu, tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak yakni Pilpres dan Pileg tanggal 14 Februari, serta Pilkada tanggal 27 November,’’ tuturnya.
Pemilu kali ini cukup besar yang akan dilaksanakan, dengan istilahnya Pemilu 2024 merupakan peristiwa terbesar di Indonesia selain perang, sebut Benget lagi.
Dalam hal tentunya akan melibatkan jumlah peserta Pemilunya banyak, tapi juga masyarakat pemilih maupun pelaksana Pemilunya yang banyak.
Sementara itu Pemilu 2024 yang berintegritas, tidak mungkin bisa tercapai bila dilakukan sendiri oleh KPU. Maka peran serta para stakeholder lainnya harus bekerja demi kesuksesan Pemilu termasuk didalamnya media massa.
Lanjut Benget lagi, dengan memastikan akan bertambah pekerjaan bagi penyelenggara. Hal ini disebabkan dalam satu tahun itu ada Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak,’’ ucapnya.
Untuk itu, Benget berharap, media massa sangat diharapkan berperan guna mendorong masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Caranya dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang rekam jejak juga komitmen calon yang komit terhadap kepentingan publik.
Sehingga masyarakat terhindar dari istilah membeli kucing dalam karung. "Karena peran KPU sangat terbatas. Hanya kepada Parpol dan persyaratan calon saja,’’ imbuhnya.
Sedangkan Praktisi Media J.Anto berharap kepada media untuk benar-benar berfungsi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, dalam Pemilu 2024. Tujuannya agar masyarakat bisa berekspresi setelah mendapat informasi dari media. Dan sangat diharapkan sekali, pers sebisa mungkin bersikap partisan kepada Parpol, pasangan calon atau calon legislatif tertentu.
Kita harus akui, sebut J.Anto, pers atau wartawan, juga memiliki perspektif (cara pandang). Yang tentunya akan mempengaruhi media menampilkan berita. ‘’Sebagai untuk meminimalisir partisan, jurnalis hendaknya melakukan cover both sides (keseimbangan berita). Tidak saja kepada narasumber, termasuk juga dengan jumlah paragraph yang seimbang,’’ pungkasnya.
Selain itu, media juga harus memperhatikan politik bahasa. Sebisa mungkin, media dapat menghindari kata-kata atau istilah yang dapat mendegradasi seorang calon. ‘’Misalnya dengan istilah ‘kutu loncat’ untuk seseorang yang pindah partai, dan lainnya, paparnya. (JB Rumpet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar