Kadis SDABMBK Minta Media Bungkam Soal Kedekatannya Dengan Topan Ginting



Medan | Elindonews.my.id


Desakan untuk menjaga transparansi di tubuh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan kembali mencuat, usai permintaan mengejutkan dari Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.


Gibson disebut meminta sejumlah media agar tidak lagi mempublikasikan kedekatannya dengan mantan Kadis SDABMBK sekaligus Pj Sekda Medan sebelumnya, Topan Ginting.


Gibson yang sebelumnya hanya menjabat sebagai Kepala Bidang dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK tak lama setelah Topan Obaja Putra Ginting diangkat menjadi Pj Sekda. Penunjukan ini menjadi sorotan karena secara administratif, posisi Pelaksana Tugas seharusnya dijabat oleh Sekretaris Dinas, bukan oleh Kabid.


Setelah Topan Ginting resmi meninggalkan jabatannya di Medan dan melangkah ke lingkup Pemerintah Provinsi Sumut, Gibson justru diangkat sebagai Kadis definitif SDABMBK Kota Medan. Penetapan ini memicu spekulasi dan kritik dari para penggiat konstruksi yang menilai adanya konflik kepentingan.


Menurut keterangan narasumber menjelaskan kuat dugaan bahwa Gibson merupakan “kaki tangan” dari Topan Ginting di tubuh dinas tersebut, yang ditugaskan untuk tetap menjaga kepentingan eks Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara itu, di balik layar.


Katanya, hal ini dikuatkan dengan masifnya percepatan tender proyek-proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2025 ini di Medan. “Penawaran proyek nyaris 100 persen dari pagu, ini jelas tidak biasa,” ujar narasumber.


Lebih lanjut, narasumber menambahkan bahwa Gibson disebut telah berusaha menghubungi sejumlah media online secara tidak langsung melalui perantara, meminta agar berita-berita yang menyebut kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting untuk dihapus.


“Permintaan ini justru memicu pertanyaan publik akan transparansi dan integritas pejabat publik di lingkungan Pemko Medan,” katanya.


Salah satu elemen masyarakat yang aktif mengawasi proses pengadaan, yang akrab dipanggil Bangun, juga menyoroti dugaan KKN dalam proses penunjukan pemenang proyek E-Katalog di SDABMBK.


Menurut Bangun, bahwa dalam data yang dapat diakses publik di laman resmi SPSE Pemko Medan, disebutkan bahwa sejumlah proyek besar seperti rehabilitasi trotoar, pelebaran jalan, hingga sistem drainase, dimenangkan oleh satu perusahaan: PT. Rapi Arjasa.


Selain itu, Bangun juga menilai kontrak proyek yang digenggam perusahaan tersebut mencapai Rp34 miliar. Menariknya, owner dari PT. Rapi Arjasa, Sanjaya, disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan Topan Ginting, menambah panjang daftar dugaan konflik kepentingan dalam tubuh SDABMBK.


Di tengah tekanan dan sorotan publik, media sebagai pilar keempat demokrasi menyatakan akan terus mengawal dugaan pertentangan kepentingan dan praktik-praktik yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur.


Sejauh ini belum ada klarifikasi langsung dari Gibson Panjaitan terkait permintaan penghapusan berita maupun tudingan kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting, yang saat ini menjadi tersangka OTT oleh KPK di Kabupaten Madina.


Sementara itu, para pegiat anti korupsi juga mulai mengarahkan Dinas Kimtaru Medan dan menyusun laporannya ke KPK, selain SDABMBK yang dinilai semasa kepemimpinan Bobby sudah sangat merugikan keuangan negara.

(ES)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar