Laporan Pengoroyokan Diduga Jalan di Tempat, Korban Sebut Penyidik Polrestabes Medan Tidak Profesional



MEDAN | Elindonews.my.id 

Para pelaku pengeroyokan terhadap RS (korban) yang terjadi di Live Musik Batak Song, Jalan Imam Bonjol Medan tak kunjung ditangkap Polrestabes Medan. RS menilai penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak profesional dan terkesan kurang serius dalam menangani kasus tersebut. Buktinya, Laporan Polisi (LP)  itu sudah berlangsung satu bulan lebih sampai saat ini masih tahap proses lidik.


"Kami menilai penanganan kasus ini sangat lambat dan kurang profesional oleh pihak Polrestabes Medan, mengingat proses hukumnya saat ini masih tetap tahap lidik," sebut RS dengan nada kesal kepada wartawan di Medan, Kamis (2/4/2026).


Padahal, lanjut RS, laporannya itu sudah berlangsung sebulan lebih bahkan dua orang saksi telah di periksa penyidik pembantu Satreskrim Polrestabes Medan.


"Dua orang saksi sudah di periksa juper, namun perkembangan proses laporan saya itu belum juga ada dan masih jalan di tempat. Laporan saya itu sudah berlangsung sebulan lebih," ungkapnya.


"Terhitung 2 minggu setelah saya hadirkan 2 orang saksi kepada penyidik Polrestabes Medan hingga hari ini, artinya belum ada tindakan atau upaya yang dilakukan penyidik sampai hari ini masih rencana mengirimkan undangan kepada saksi lainnya," sambungnya. 


RS selaku korban juga pencari keadilan atas pengeroyokan sadis yang dialaminya meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberikan keadilan hukum yang pasti dengan menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.


"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan. Berikan saya keadilan. Saya korban pengeroyokan sadis pak. Tangkap para pelaku pengeroyokan terhadap saya itu pak," pintanya mengakhiri.


Hingga saat ini, RS masih dalam proses pemulihan mendalam pada bagian telinga dan kepalanya. 


Terpisah, penyidik pembantu, Briptu Nazarrudin saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (2/4/2026) mengatakan masih dalam proses pemanggilan satu orang saksi berinisial Bripda AAP untuk mengetahui nama para pelaku pengeroyokan terhadap RS.


"Kita masih melakukan pemanggilan atau undangan saksi berinisial Bripda AAP.  Karena Bripda AAP sudah pernah komunikasi kepada korban mengenai pengeroyokan itu. Jadi kita melakukan pemanggilan Bripda AAP, nanti dari dia kita tau nama-nama para pelaku bang. Karena, dari keterangan saksi yang sudah kita periksa tidak mengetahui nama para pelaku hanya mengetahui dan menyaksikan pengeroyokan itu benar. Setelah kita mengetahui nama para pelaku dari Bripda AAP baru kita lakukan gelar perkara untuk naik tahap sidik, begitu prosesnya bang," jawab Briptu Nazarrudin dengan tegas. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar