Medan | Elindonews.my.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda). Dukungan tersebut ditandai dengan terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting TP2DD di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Medan, Senin (9/2/2026).
Seperti disebutkan, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) guna memperkuat sinergi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan digitalisasi daerah tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Medan.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, S.H., M.SP, CGCAE, CFRA, dan dihadiri oleh Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Karo, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bapenda dan BKAD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta Direksi PT Bank Sumut.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, dalam sambutannya menyoroti tren positif transaksi non-tunai di Sumatera Utara yang terus tumbuh hingga Triwulan IV 2025 dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam ajang Championship TP2DD 2025.
Dalam hal ini Juara 1 TP2DD Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera (kabupaten Deli Serdang), Juara 2 TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera (Provinsi Sumatera Utara), dan Juara 2 TP2DD Terbaik Tingkat Kota Wilayah (Kota Medan).
Dalam sambutannya ditambahkan juga bahwa Bank Indonesia, sebagai bagian dari TP2DD, berkomitmen untuk terus berkolaborasi mendorong perluasan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui inisiatif strategis seperti Capacity Building, sosialisasi, penguatan User Experience (UX) QRIS, serta implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
Dalam sesi pemaparan strategi, Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Angsoka Y. Paundralingga, menjelaskan bahwa Indeks ETPD Sumatera Utara pada Semester 1-2025 telah mencapai 94,49%, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 90,40% dengan seluruh Pemda di Sumut kini masuk kategori digital. Namun, tantangan ke depan Adalah perlunya optimalisasi kanal pembayaran digital dan implementasi KKI yang merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ir. Ardan Noor, M.M., melaporkan keberhasilan program "Gebyar Pajak Non Tunai" yang mendorong masyarakat menggunakan QRIS dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memaparkan laporan kinerja TP2DD Sumut Tahun 2025 serta rencana tindak lanjut 2026.
Dalam paparannya ditekankan mengenai pentingnya peta jalan (roadmap) implementasi yang mencakup fase persiapan hingga perluasan layanan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan.
Dukungan infrastruktur digital juga dipertegas oleh PT Bank Sumut. Dalam paparannya, Bank Sumut menyatakan kesiapannya memfasilitasi QRIS Dinamis dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI). Solusi QRIS Dinamis ini memungkinkan rekonsiliasi real-time dengan akurasi 100% dan Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi pemerintah.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Komitmen Tindak Lanjut Sinergi Penguatan TP2DD Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap. Tiga poin utama komitmen tersebut adalah:
Optimalisasi Penerimaan Daerah secara Non-Tunai: Seluruh Pemerintah Daerah berkomitmen memperluas kanal pembayaran non-tunai khususnya pada kanal digital (QRIS, E-commerce, Mobile Banking) untuk pajak dan retribusi daerah, sehingga PAD dapat meningkat dengan lebih transparan dan akuntabel
Intensifikasi Penggunaan KKI Segmen Pemerintah pada Belanja Daerah: Pemerintah daerah bersama Bank Sumut sepakat memastikan ketersediaan infrastruktur kanal non-tunai, sekaligus mempercepat penyusunan dan implementasi regulasi daerah (Perkada/PKS) guna mendukung penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Akselerasi Penyusunan Roadmap ETPD dan Rencana Aksi 2026-2030: Seluruh Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengakselerasi penyusunan Roadmap ETPD dan Rencana Aksi 2026–2030 sebagai landasan penguatan dan keberlanjutan implementasi elektronifikasi transaksi daerah.
Sinergi yang terjalin dalam HLM TP2DD ini menjadi momentum krusial bagi Sumatera Utara untuk melangkah menuju era baru tata kelola pemerintahan yang terdigitalisasi. Dengan komitmen penuh terhadap peta jalan digitalisasi 2026-2030 dan implementasi masif Kartu Kredit Indonesia (KKI), TP2DD optimis dapat mewujudkan ekosistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan inklusif, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Redaksi






Tidak ada komentar:
Posting Komentar