Medan | Elindonews.my.id
Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 4,79 persen pada Juni 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,26. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya bensin, serta tarif angkutan menjadi faktor utama yang mendorong inflasi pada periode tersebut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, menyampaikan bahwa inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 6,25 persen dengan IHK 115,71, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Karo sebesar 4,46 persen dengan IHK 112,84.
"Penyumbang utama inflasi tahunan berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,57 persen," ujar Asim Saputra dalam rilis resmi BPS Sumatera Utara di Medan, Rabu (1/7/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Provinsi Sumatera Utara pada Juni 2026 sebesar 0,23 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Juni 2026 mencapai 0,90 persen.
Asim menjelaskan, inflasi bulanan terutama dipicu oleh kelompok transportasi yang mengalami inflasi sebesar 2,37 persen dengan andil terhadap inflasi mencapai 0,23 persen. Kenaikan harga bensin dan tarif angkutan menjadi penyumbang terbesar terhadap peningkatan indeks harga pada Juni 2026.
Data BPS menunjukkan bahwa perkembangan harga di Sumatera Utara masih dipengaruhi oleh penyesuaian tarif transportasi dan kenaikan harga sejumlah komoditas strategis. Meski demikian, kondisi inflasi tetap menjadi perhatian pemerintah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
BPS berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar inflasi tetap terkendali dan berada dalam kisaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
=tpm=





Tidak ada komentar:
Posting Komentar