Ada Setoran di Balik Proyek Revitalisasi Sekolah di Sumut
Medan | Elindonews.my.id
Dugaan praktik setoran dalam pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sumatera Utara ramai menjadi pembicaraan publik. Laporan dari masyarakat dan awak media menyebut adanya praktik jual-beli paket revitalisasi kepada rekanan dengan kisaran setoran 15% hingga 25%. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas sarana pendidikan justru diduga berubah menjadi ladang pungutan liar oleh oknum satuan pendidikan maupun pihak terkait.
Bahkan kepala sekolah yang melaksanakan pekerjaan secara swakelola dikabarkan harus menyetor 15%–20% kepada dinas. Kondisi ini membuat kepala sekolah tertekan dan terpaksa “bermain” di lapangan bersama komite sekolah demi memenuhi permintaan setoran tersebut.
Sebagai Ketua Tim P2SP, kepala sekolah disebut harus “memutar otak” mencari cara agar bisa menyanggupi pungutan yang diminta, meski mengorbankan kualitas pekerjaan.
Akibat pola seperti ini, banyak pekerjaan revitalisasi yang disebut dikerjakan asal-jadi. Ketebalan baja ringan dan material atap menjadi titik rawan pengurangan spesifikasi.
Menurut Erwin Simanjuntak, ST, tanpa pengawasan ketat dari masyarakat, hampir seluruh pekerjaan terancam tidak memenuhi spesifikasi teknis. Ia mencontohkan ketebalan atap yang pada banyak kasus disebut tidak mencapai 0,30 mm, sementara spesifikasi yang ditetapkan pemerintah mensyaratkan minimal 0,35 mm.
Kasus dugaan setoran dan pengurangan spesifikasi ini menegaskan pentingnya pengawasan intensif dari pemerintah pusat maupun daerah. Tanpa kontrol yang ketat, tujuan utama program—meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan—berpotensi berubah menjadi celah penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.
Reporter : E_01/rel/es





Tidak ada komentar:
Posting Komentar