Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Januari 2026 Pendapatan Negara Capai 4,61 Persen Dari Target


Relaksasi Kebijakan Penyaluran TKD, bantu percepat proses pemulihan bencana di Sumatera Utara


Medan | Elindonews.my.id


Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara. 


Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Januari 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun (4,61% dari target) atau tumbuh 0,07% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp6,53 triliun (11,76% dari pagu) atau tumbuh 15,05%. 


Hingga 31 Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp823,14 miliar (3,94% dari pagu) atau tumbuh 24,88% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp709,33 miliar atau 6,23% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp80,20 miliar atau 1,28% dari pagu.


Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pendidikan Tinggi, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Januari 2026 belum ada realisasi. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp33,62 miliar atau 1,05% dari pagu. 


Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 8 kali lebih besar dibandingkan penyaluran bulan Januari 2025 sebesar Rp3,67 miliar. Dana ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Ketahanan Sumber Daya Air, Program Pendidikan Tinggi, dan Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan. 


Hingga 31 Januari 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp5,71 triliun atau 16,46% dari pagu, tumbuh 13,75% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp3,73 triliun atau 16,03% dari pagu. 


Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, terealisasi sebesar Rp1,95 triliun (23,21% dari pagu). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp34,12 miliar (3,27% dari pagu).


Sementara Dana Desa, Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Januari 2026. Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Januari 2026 telah mencapai 16,46% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran. 


Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara pada bulan Januari 2026 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp1,03 triliun kepada 18.166 debitur, yang mewakili sekitar 1,57% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp474,44 miliar kepada 8.515 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp377,95 miliar kepada 6.644 debitur. 


Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 2 debitur dengan total pembiayaan Rp50 juta. Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara pada bulan Januari 2026 mencapai Rp57,99 miliar kepada 8.345 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp55,89 miliar atau sekitar 96,38% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 7.975 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 3 debitur sejumlah Rp13,50 juta. Hingga akhir Januari 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp1,6 triliun, (4,39% dari target tahunan sebesar Rp36,04 triliun), atau tumbuh 11% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. 

Tpm/rel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar