Murung Raya | Elindonews.my.id
Insiden kecelakaan air di Teluk Setuyul yang telah merenggut beberapa nyawa, di Kabupaten Barito Utara yang melibatkan kapal tongkang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dengan kapal taksi air penumpang kini kasusnya memasuki babak hukum.
Seorang pengemudi kapal taxi air atas nama Waldi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kalteng di Sampit, merasa tidak adil dan ingin mencari keadilan yang seadil adilnya.itu di sampaikan oleh pihak keluarga pada tanggal 17/07/2025.
Penetapan tersangka tersebut di nilai tidak adil karena Waldi di anggap sebagai korban, dimana itu semua bukan kelalaian namun mutlak karena kondisi mesin mati.
Karena bila dilihat dari video yang beredar nampak jelas saat tongkang mendekat ada beberapa orang di atas mesin motor memberikan kode agar lebih pelan lagi karena kondisi air saat itu atas bawah sedang hidup.
Namun bila kita lebih dalam mengamati sebelum kejadian mesin motor tenggelam takbout yang menarik tongkat malah menambah gas dan akhirnya terjadilah musibah tersebut.
Dari sini lah Waldi yang masyarakat biasa dan tak berdaya berteriak meminta keadilan kepada negara ini.Dan teriakan Waldipun di dengar oleh beberapa Advokat dan Paralegal untuk membantu dan memperjuangkan keadilan untuk saudara Waldi.
Beberapa advokat yang bergabung guna mendampingi Waldi yaitu Adv. Suriansyah Halim, S.H.,S.E.,M.H.,CLA, Adv. Fahmi Indah Lestari, S.H.,M.H, Adv. Nasir Hidayatul Islam, S.H.,M.H, Adv. Jubendri Lusfeenando, S.H.,M.H, Adv. Iin Handayani, S.H.,M.H, Adv. Sedi Usmika, S.H, Adv. Sukerman, S..H dan Norman, S.H ( Paralegal ).
Advokat yang bergabung berasal dari beberapa daerah yaitu Palangka Raya,Muara Teweh dan Murung Raya,Bersatu para Advokat dan Paralegal guna membantu Waldi untuk memperjuangkan Keadilan di Negara Indonesia ini.
Mengapa di nilai tidak adil karena kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan para Penumpang sekitar 15 menit sebelum insiden terjadi, mesin kapal mendadak mati.
Waldi dan awak kapal bernama Kaspul berusaha memperbaiki mesin sambil mendayung agar kapal bisa merapat ke tepian. Namun karena berada di area teluk dengan arus berputar, kapal hanya terombang-ambing di tempat.
“Ketika kapal tongkang muncul dari balik teluk, Kaspul sudah naik ke atas kapal untuk melambaikan tangan sebagai isyarat bahwa ada kerusakan. Tapi tongkang itu tetap melaju hingga menabrak,” Info dari beberapa penumpang.
Karena masyarakat dan dunia Maya pun bisa menilai dengan adanya video yang beredar dan sudah ramai di bicarakan di kalangan sosmed.
“Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik, terlihat jelas bahwa kapal tongkang yang menabrak kapal penumpang. Tapi justru Waldi yang dijadikan tersangka, sementara motoris tagbod tidak tersentuh,
Inilah yang menjadi pertanyaan oleh masyarakat dan sosmed,Apakah ada yang di tutup tutupi oleh pihak penegak Hukum.
Masyarakat berharap agar Pihak Penegak Hukum bisa netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak agar bisa menjunjung tinggi nilai nilai keadilan di Negara Hukum ini.
(Kerman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar