Direktur CV.Alvindo Karya Lestari Surati Bupati Minta Bantuan Mediasi Dengan PT.Maruwei Coal.



Murung Raya | Elindonewd.my.id


Permasalahan antara CV. Alvindo Karya Lestari  dan PT.Maruwei Coal Sampai saat ini belum juga ada titik temu.


Itu yang di sampaikan langsung oleh Direktur CV.Alvindo Karya Lestari H.Alpiandi, S.Hut di kediamannya di Jln Bondang,Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya Pada tanggal 17/07/2025.


H.Alpiandi, S.Hut sangat menyesalkan dengan tanggapan dari PT.Maruwei Coal yang di nilai kurang kooperatif dalam mengambil keputusan sebagai Perusahaan yang telah memberikan kontrak kerja ke CV.Alvindo Karya Lestari.


Itu jelas di lihat di setiap mediasi yang di lakukan bersama PT.Rehabilitasi Lingkungan Indonesia (RLI) yang menjadi anak cabang dari Perusahaan PT.Maruwei Coal.


Dari semua yang telah di tempuh oleh CV.Alvindo Karya Lestari untuk melakukan mediasi dengan PT.Maruwei Coal dan PT.RLI selama ini tidak ada titik temu dan kejelasan maka H.Alpiandi, S.Hut selaku Dirut.CV.Alvindo Karya Lestari mengambil jalur terakhir dengan menyurati Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.



Dalam isi surat H.Alpiandi, S.Hut hanya ingin meminta bantu untuk Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya bisa menjadi mediator antara  PT.Maruwei Coal,PT.RLI dan CV.Alvindo Karya Lestari untuk menjadi penyelesaian yang baik dan tidak merugikan satu sama lainnya.


Besar harapan H.Alpiandi sebagai Dirut CV.Alvindo Karya Lestari kepada Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya bisa  membantu menyelesaikan Perselisihan yang selama ini terjadi yang tidak ada titik temunya.Ucapnya.

( Kerman )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar