MEDAN | Elindonews.my.id
Ketua Umum Perserikatan Bangso Batak Sedunia (PBBD) Taulim P. Matondang mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan agar segera menindak tegas judi tembak ikan diduga milik "Pipit" yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Taulim juga minta agar Kapoldasu menutup dan menangkap pemilik judi dan menyatakan akan segera melakukan aksi demo di Polda Sumut atas maraknya praktik perjudian tembak ikan milik "Pipit" di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan.
Hal itu, disampaikan langsung Taulim P. Matondang kepada awak media di Medan, Sabtu (27/12/2025).
"Saya minta Polda Sumut agar segera menggerebek judi tembak ikan milik "Pipit" yang sudah menjamur di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan menangkapnya. Kalau dalam Minggu ini juga belum digerebek, kita akan melakukan aksi demo di Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan," tegas Taulim.
Karena, lanjut Taulim, masyarakat Medan Utara sudah sangat resah dengan kebebasan praktik perjudian tembak ikan tersebut.
Ia menilai pihak Polres Pelabuhan Belawan diduga melindungi serta memberikan izin atas aktivitas haram tersebut. Sehingga pemilik atau pengelola judinya kebal hukum dan mengabaikan keresahan daripada masyarakat sekitar.
"Kuat dugaan kita bahwa Polres Pelabuhan Belawan seperti memberikan izin tidak tertulis atas aktivitas perjudian tembak ikan milik "Pipit". Buktinya, sudah hampir setahun aktivitas haram tersebut bebas beroperasi tanpa ada rasa takut," pungkasnya.
Diketahui, lokasi judi tembak ikan milik "Pipit" berada di Jalan Kapten Rahmat Budin, Jalan Veteran, Gabion, Jalan Titipapan dekat stasiun angkot 110 dan Jalan Infeksi. Judi tembak ikan "Pipit' disebut-disebut beromset ratusan rupiah perhari.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo SH, MH, enggan memberikan komentar.
(Roi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar