Gambar : BPS Sumut
Medan | Elindonews.my.id
Tingkat inflasi di Provinsi Sumatera Utara pada September 2025 tercatat mencapai 5,32 persen, jauh di atas rata-rata inflasi nasional sebesar 2,65 persen. Kondisi ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi secara nasional.
Kepala Biro Perekonomian Sumatera Utara, Poppy Hutagalung, mengungkapkan bahwa komoditas pangan dan logam mulia menjadi penyumbang utama kenaikan inflasi tersebut.
“Kenaikan harga cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, serta emas perhiasan memberikan kontribusi signifikan terhadap lonjakan inflasi di Sumatera Utara,” jelas Poppy.
Ia menambahkan, meskipun produksi cabai merah di Sumatera Utara tergolong surplus, harga tetap tinggi di pasar lokal. Hal ini disebabkan oleh pengiriman hasil panen ke provinsi lain, seperti Riau dan Aceh, yang membuat pasokan di daerah sendiri menjadi terbatas.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memasok komoditas dari luar daerah untuk menstabilkan harga bahan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Tabel Ringkas: Perbandingan Inflasi September 2025
Wilayah Tingkat Inflasi Keterangan
Sumatera Utara 5,32% Tertinggi nasional
Rata-rata Nasional 2,65% Inflasi terkendali
Riau 2,84% Masih di bawah nasional
Aceh 3,10% Kenaikan moderat
Reporter : Taulim PM





Tidak ada komentar:
Posting Komentar