Medan | Elindonews.my.id
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rhido Jusmadi dihadirkan menjadi narasumber dalam Kegiatan Seminar Nasional bertema Implementasi Perkembangan Hukum Persaingan Usaha Di Era Digital yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025 di Aula Fakultas Syari’ah dan Hukum tersebut dibuka oleh Wakil Dekan I Dr. Sugeng Wanto, M.Ag yang mewakili Dekan FSH UINSU dengan dipandu oleh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam (HES) UINSU Cahaya Permata M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Prof. Dr. Mustafa Kamal Rokan, MA., dan civitas akedemika Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan.
Dalam sambutannya, Sugeng Wanto mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, FSH UINSU mempertegas perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga aktif dalam penguatan pemahaman hukum dan penegakan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi dalam materinya menyampaikan bahwa hukum persaingan usaha adalah aturan main yang dibuat negara supaya pelaku usaha bersaing dengan sehat di pasar. Manfaat persaingan sehat bagi konsumen antara lain harga barang lebih murah, kualitas meningkat dan pilihan lebih banyak. Di era digital, tantangan bagi hukum persaingan di era digital semakin kompleks, dimana KPPU harus bisa mengisi kekosongan pengaturan tentang pasar digital serta sempitnya definisi pasar bersangkutan dan pelaku usaha berdasarkan UU 5/99.
Rhido menambahkan bahwa peran KPPU di era ekonomi digital sangat diperlukan untuk mengatasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat agar dapat melakukan penegakan hukum, memberikan saran dan kebijakan kepada pemerintah, penilaian merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan di pasar digital.
Ridho Pamungkas selaku kepala Kanwil I KPPU menambahkan bahwa KPPU Kanwil I siap melakukan MoU dengan UINSU dalam kerja sama pelaksanakan tri dharma perguruan tinggi di bidang persaingan usaha dan kemitraan.
(E_01/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar