Polres Agara Dan Tim Forensik Poldasu Olah TKP Kebakaran Di Lawe Bekung



Medan | Elindonews.my.id


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara  bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, Sabtu 19 juli 2025 melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pembakaran  rumah yang mengakibatkan seorang ibu Lansia  (Op Lausma Br Hombing) meninggal dunia, di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.


Hal itu disampaikan salah seorang keluarga korban, Tigor Datubara SH kepada awak media ini.


Seperti telah diberitakan sebelumnya, kejadian ini sudah lebih dari sebulan sejak tanggal 23 Mei 2025, kejadian kebakaran satu unit rumah di Desa Lawe Bekung Banjar Datubara Kecamatan Badar Kutacane Aceh Tenggara, yang mengakibatkan seorang nenek jadi korban, namun Polres Aceh Tenggara belum dapat menemukan penyebab terjadinya kebakaran.


Keluarga korban sampai saat ini masih berharap agar Ka. Polres Aceh Tenggara serius dan dapat mengungkap sebab-sebab terjadinya kebakaran.




Tigor Datubara SH salah seorang anak korban, Albine br Sihombing (75) mengatakan, sampai saat ini mereka masih tetap menunggu hasil penyelidikan pihak Polres Aceh Tenggara, karena kuat dugaan kebakaran karena motip perampokan.


Dengan turunnya Tim Labfor dari Poldasu, Tigor berharap dapat ditemukan titik terang penyebab kebakaran tersebut. Apalagi ada dugaan bahwa telah terjadi dugaan perampokan, mengingat ada barang-barang berharga dan uang yang hilang.

(E_01)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar