MEDAN | Elindonews.my.id
Berawal cekcok, Abdullah Nasution (56) warga Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, nyaris tewas diduga dibacok Abang iparnya.
Pasalnya, pelaku (terlapor) berinisial I yang merupakan Abang ipar korban.
Atas peristiwa ini, anak kandung korban bernama Yudi Ansyari Nasution (27) membuat laporan di Polrestabes Medan dengan laporan polisi nomor : LP/B/1800/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Mei 2025.
Diketahui, laporan tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun hingga kini pelaku (terlapor) belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran bahkan pelaku masih mengancam korban beserta keluarga.
"Saya anak kandung korban melaporkan tindak pidana pembacokan ke Polrestabes Medan dan saat ini laporan itu sudah berlangsung 2 bulan. Namun pelaku yakni Abang ipar ayah saya belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran serta mengancam ayah saya", ucap Yudi Ansyari Nasution kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa terlapor membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Arit rumput.
"Terlapor membacok ayah saya, tepat pada kaki kiri bawah hingga patah", bebernya.
Dijelaskannya peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 wib, berawal ayahnya (korban) mencopot jendela rumah terlapor. Lalu, sekitar pukul 17.20 wib terlapor menutup jendela yang dicopot oleh korban dengan triplek, kemudian dari rekaman CCTV terlapor masuk dalam kerumahnya sekitar pukul 17.30 wib. Kemudian terlapor mendatangi rumah korban dengan membawa goni (karung) warna putih dan terjadi cekcok antara korban dengan terlapor. Dan seketika istri terlapor menjerit-jerit kemudian anak terlapor menemui korban dan terlapor.
Kemudian, terlapor kembali kerumahnya dengan membawa goni (karung) yang diduga berisikan senjata tajam jenis Arit rumput. Sementara korban meringis kesakitan serta minta tolong dan beringsut menuju kedepan rumah saksi dan saksi melihat kondisi korban dengan keadaan luka bacok pada kaki kiri bawah bagian belakang dan pada bagian depannya patah. Keterangan korban bahwa yang membacok adalah terlapor berinisial I yang merupakan Abang ipar korban.
Ia berharap, pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap, guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti", pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK melalui Kanit Pidum Iptu Hafiz saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/7/2025) terkait laporan tindak pidana pembacokan tersebut mengatakan akan mengecek dan progres.
"Terima kasih infonya, kami akan cek dan progres", tegas Iptu Hafiz.
Demi pembelaan diri, diketahui terlapor juga melaporkan korban di Polsek Medan Tembung dengan laporan pengancaman.
(Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar