Jakarta | Elindonews.my.id
Salah seorang warga Kapuk Muara berdebat dengan Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak, mengenai keharusannya untuk meninggalkan dan menyerahkan lahan yang dikuasainya itu.
Pada kesempatan selanjutnya, Sekretaris Lurah Kapuk Muara menyebut penguasaannya terhadap lahan yang berada di wilayah RT. 001 RW. 001 itu merupakan "penyerobotan tanah negara", dengan alasan tanah tersebut sudah dibebaskan.
Bapak Catim menegaskan bahwa tidak ada pembebasan lahan atas bagian tanah yang dikuasainya. Bahwa tanah yang dimaksud merupakan tanah wakaf bekas pemakaman umum. Yang adalah pemindahan sebagian jenazah yang dimakamkan di tanah wakaf tersebut, ke TPU Tegal Alur Jakarta Barat.
Sementara itu saat yang menguasai lahan tersebut ditemui pada 30 Mei 2025, Bapak Catim, merupakan warga yang sudah lama tinggal di lahan tersebut dari yang sebelumnya terbengkalai menjadi terawat hingga layak ditinggali.
Beliau juga menerangkan bahwa pihak Kelurahan maupun perangkat RT dan RW tidak pernah mengundang untuk pembicaraan lebih mendetail mengenai hal ini.
Kedatangan sang Lurah yang langsung meminta meninggalkan lahan tersebut tentu membuat Bapak Catim emosinya meluap.
Meskipun demikian, sebagai itikad baiknya, Bapak Catim bersedia membongkar pagar dan pohon yang menjadi bagian tanah yang dikuasai oleh Bapak Catim.
Berdasarkan beberapa tokoh yang tidak ingin disebutkan namanya, ada pihak yang menginginkan jalan tembus di wilayah RT. 001 RW. 001 Kapuk Muara ini menjadi jalan utama.
Bahwasanya juga diketahui sudah ada pertemuan beberapa kali yang diduga membahas hal tersebut.
Ditengarai dari aksi demo beberapa waktu sebelumnya yang ada di wilayah RW. 005 tersebut, menginginkan jalan tembus dari RW. 005 Kapuk Muara ke tembok yang berbatasan dengan Long Beach Pantai Indah Kapuk. Pembicaraan mengenai pembukaan akses jalan tembus terus menjadi topik hangat di masyarakat.
Meskipun begitu, perwakilan masyarakat tidak pernah diundang dalam pembicaraan. Bahkan sebagian besar warga di wilayah RW. 001 tidak mengetahui mengenai rencana tersebut.
Selain itu, beberapa tokoh di RW. 001 juga mengkritisi bagaimana dampak dari rencana pembukaan akses jalan di wilayah RT. 001 tersebut kepada warga yang tinggal di Kapuk Muara. Yang mana sebelumnya merupakan jalan perkampungan yang hanya dilalui warga Kapuk Muara, berpotensi menjadi sumber kemacetan dan gangguan.
Ditambah lagi ada kegiatan rutin solat Jum'at yang diharuskan menutup sementara akses jalan. Serta kegiatan sepanjang bulan Ramadhan yang melaksanakan solat Tarawih mesti menutup jalan selama 30 hari. Ditambah adanya parkir motor sembarangan sepanjang RW. 001 yang sangat mengganggu arus lalu lintas di RW. 001. Apakah hal-hal tersebut sudah ada dibahas dan dipertimbangkan oleh stakeholder dan pihak-pihak terkait?
Warga mengharapkan ada pemberitahuan dan pembahasan bersama masyarakat umum, tanpa ekslusifitas pembicaran hanya untuk perangkat Wilayah yakni RT dan RW maupun pihak Kelurahan. (MS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar