Karyawan dan Eks Karyawan PT. Hillconjaya Sakti Mengadu Ke Serikat Buruh Tuntut Hak hak Yang Belum Dibayarkan



Murung Raya | Elindonews.my.id


Sekretariat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Kabupaten Murung Raya yang beralamat di jalan Bondang l No 49 , Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah ramai didatangi Karyawan dan Eks Karyawan PT. Hillconjaya Sakti yang beroperasi di Kecamatan Laung Tuhup untuk mengadukan masalah hak hak Buruh yang belum di bayarkan oleh pihak Perusahaan sampai saat ini, tanggal 10/03/2026.


Semua itu di benarkan oleh Ketua DPC SBNI Murung Raya Sukerman saat di temui awak media Elindonews.my.id di kantor sekretariat SBNI pada tanggal 11/03/2026.


Sukerman menjelaskan bahwa banyak karyawan mengadu masalah PHK, Gaji dan Pasangan yang belum terbayarkan oleh Pihak PT. Hillconjaya Sakti sampai saat ini. 


Para Buruh/Karyawan bingung dan bertanya  sampai saat ini kenapa belum ada informasi atau keterangan pembayaran hak hak mereka. 


Ketua DPC SBNI Murung Raya pun jelas berkomunikasi dengan PJO PT. Hillconjaya Sakti mengenai masalah ini, Dan ada respon baik untuk bisa menyelesaikan semuanya walaupun masih menunggu jawaban dari Pihak Management PT. Hillconjaya Sakti. 


Para Buruh/Karyawan berharap bisa secepatnya terbayarkan dan begitu juga Karyawan yang masih aktif bisa menerima THR sebelum lebaran tiba. Ucap salah satu karyawan dengan penuh harapan. 

=Kerman Mura=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar