KPPU Kanwil I Kordinasi Dengan BPK Sumut Untuk Penguatan Sinergi Antar Lembaga Pengawasan Negara



Medan | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan negara. 


Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto, dan Kepala Bagian Administrasi Devi Lucy Siadari, beserta tim diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan BPK Sumut. 


Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan BPK, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan persaingan usaha yang sehat.


Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua pihak bertukar pandangan mengenai peran strategis masing-masing lembaga dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta pentingnya berbagi data dan informasi untuk mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan komprehensif.


Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh BPK Sumut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.


“Sinergi antara KPPU dan BPK sangat penting, terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rawan terhadap praktik persekongkolan tender maupun penyimpangan lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya kita dalam menjaga integritas proses tersebut,” ujar Ridho, 28/05/25.


Sementara itu, Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan BPK untuk terus memperkuat sinergi dengan KPPU dalam ruang lingkup pengawasan yang saling melengkapi.


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk membangun kolaborasi yang lebih intensif antara KPPU dan BPK di daerah, guna mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, efisien, dan pro rakyat.

(E_01/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar