MEDAN | Elindonews.my.id
Satu pelaku yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat atas penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus (korban) itu mengaku atas suruhan atau perintah Suranta, Dkk. Yang mana saat melarikan diri sempat dihadang dan ditahan masyarakat, seketika Suranta datang menjemput pelaku dan membawa kabur pelaku.
Ironisnya, pelaku itu atas suruhan Suranta adik kandung korban, Dkk.
Hal itu, diungkapkan warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, Jumat (4/10/2024).
"Kami dengar ada orang (korban) menjerit-jerit minta tolong dipukuli, kami langsung mendatangi korban dan mengejar serta menahan satu pelaku. Saat kami amankan, pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat dan langsung menelepon Suranta dengan mengatakan, dimana kau (Suranta) aku sudah dimassa warga tanggung jawab kau, itulah omongan pelaku dengan Suranta dihadapan kami bang. Tak lama, Suranta datang dan langsung membawa kabur pelaku tersebut," jelas warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan.
"Kami sempat juga mundur bang, karena pelaku mengaku petugas dari BNN Pusat. Kami pun tidak yakin dengan pengakuan itu dan langsung menanyakan surat tugas dan kartu tanda anggotanya namun tidak berani menunjukkan. Kemudian, pelaku langsung cepat-cepat dibawa kabur oleh Suranta," sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ciri-ciri pelaku yang dibawa kabur oleh Suranta itu berbadan tegap, tinggi besar dan berambut cepak.
"Memang dari postur badan pelaku itu tegap, tinggi besar dan berambut cepak persis seperti aparat lah bang," pungkasnya.
Hal senada, Mulus Janha Sitorus (korban) mengatakan bahwa para pelaku yang menganiaya/mengeroyok dirinya diduga suruhan Suranta Dkk.
"Penganiayaan terhadap saya, ini semua diduga atas suruhan Suranta Dkk," ucap Mulus Janha Sitorus singkat.
Sementara itu, Suranta saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 082324691xxx, Jumat (4/10/2024) terkait penganiayaan terhadap Mulus Janha Sitorus yang terjadi pada, Rabu (25/9/2024) di Gang Dahlia, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang diduga para pelaku atas suruhan Suranta Dkk yang melibatkan pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar/bungkam.
Selain itu, FJP sepupu dari korban yang diketahui berdinas dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumut, saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp ke nomor 082169635xxx, Jumat (4/10/2024) terkait diduga ikut serta dalam permohonan ke pihak Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia untuk membawa Mulus Janha Sitorus guna direhabilitasi mengatakan coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi.
"Coba hubungi saja pihak Fokus Rehabilitasi pak, saya lagi kerja ini. Tunggu dulu saya hubungi pihak Fokus Rehabilitasi yah," ucap FJP lewat telpon WhatsApp. (Roi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar