MEDAN | Elindonews.my.id
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat pada bulan Agustus 2024 inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,86 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pematangsiantar sebesar 2,54 persen.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra kepada wartawan, Senin (2/9/2024) di Kantor BPS Sumut.
Dijelaskan Asim Saputra, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,72.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,54 persen dengan IHK sebesar 106,73 dan terendah terjadi di Kabuapten Karo sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar 105,75," kata Asim.
Ia menilai, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,92 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,18 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,44 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,45 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,94 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,59 persen.
"Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,67 persen. (Taulim PM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar