Panglima geng motor NKB dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Mojopahit, Medan, terkait kasus peredaran vape mengandung narkoba atau “pod getar”, Jumat (15/5/2026). Foto/ist.
Medan | Elindonews.my.id
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang panglima geng motor yang selama ini dikenal meresahkan masyarakat karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung narkoba atau yang dikenal dengan sebutan “pod getar”.
Pelaku berinisial HZ (26), warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan di area parkir salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat hendak melakukan transaksi satu pod getar merek Thugs, baru-baru ini.
HZ diketahui merupakan panglima geng motor NKB dan juga berstatus residivis. Ia baru bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu setelah menjalani hukuman dalam kasus penadahan sepeda motor curian.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian SH MH, mengatakan pelaku baru beberapa bulan terakhir bergabung dalam jaringan peredaran vape narkoba.
“Pelaku berperan sebagai pengantar barang. Yang bersangkutan juga merupakan residivis dan setelah bebas langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melawan petugas, namun berhasil dilumpuhkan menggunakan teknik bela diri Polri,” ujar Kompol Rafli kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) sore.
Selain terlibat dalam peredaran vape narkoba, polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar pil ekstasi di Kota Medan. Dalam menjalankan aksinya, HZ disebut kerap bertugas mengantarkan narkotika ke sejumlah lokasi sesuai pesanan dari jaringan di atasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok dan pengendali utama dalam jaringan tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Pemasok maupun pengendali dalam jaringan ini akan terus kami buru. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HZ juga diketahui pernah terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan antar geng motor. Ia tercatat sedikitnya dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng motor lawan saat bentrokan terjadi di kawasan Deli Tua pada April 2025 lalu.
Tak hanya itu, pelaku disebut memiliki pengaruh besar di kelompoknya dan diduga mampu menggerakkan ratusan anggota geng motor untuk melakukan aksi tertentu, termasuk penyerangan dan perusakan, berdasarkan perintah serta imbalan yang diterima. (F_01)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar