Sat Resnarkoba Polres Dairi Amankan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu


SIDIKALANG | ELINDONEWS.MY.ID

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,SIK,MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu di Jalan Sidikalang - Parongil Dusun Juma Sianak Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi  tepatnya di rumah milik Jose/Pak Kem.


Tersangka yang diamankan berinisial AB (26) warga Desa Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, ucap Doni kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).


Pada hari Selasa Tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil Desa Juma Sianak Kelurahan Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya dirumah milik Jose/Pak Kem. Setelah mendapat informasi Dari Team Opsnal, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus SH dengan cepat memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal SH, beserta anggota untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 wib.


Sat Res Narkoba Polres Dairi membenarkan informasi tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap AB ditemukan barang bukti.


Barang bukti yang diamankan berupa, 9 (sembilan) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu brutto 4. 24 Gram netto 2. 62 gram, 53 (lima puluh tiga) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu brutto 11. 38 gram netto 5. 02 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu brutto 1. 44 gram, uang sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Mancis tanpa tutup kepala yang ujungnya melekat jarum, 1 (satu) buah Mancis tanpa tutup kepala, 2 (dua) buah tas kecil.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Roi/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar