Lapor Pak Kapoldasu!! Judi Tembak Ikan "AB" Eksis Diwilkum Polsek Hamparan Perak



MEDAN | Elindonews.my.id


Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Perak - Polres Pelabuhan Belawan yang diduga  terkesan pembiaran serta tutup mata dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.


Seorang warga setempat bernama, Yudi (40) pada wartawan menyebutkan ada 3  lokasi judi tembak ikan logo "AB" di Kecamatan Hamparan Perak tepatnya berada di, Desa Paluh Manan Dusun 2, Dusun 4 dan di Tangkahan Ujung Paluh Manan.


"Setiap hari beroperasi itu bang judi tembak ikan logo "AB" di tiga lokasi yang tadi saya sebutkan. Sampai detik ini belum digerebek Polisi, meski warga sekitar sudah sangat resah," ungkap Yudi, Senin (8/6/2026).


Menurutnya, pihak kepolisian jelas mengetahui keberadaan aktivitas haram tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas.


"Polsek Hamparan Perak tak mungkin tidak mengetahui keberadaan judi tembak ikan itu. Kita menduga pihak Polsek Hamparan Perak sudah menerima setoran dari pemilik/pengelola judi "AB", makanya terkesan tutup mata serta pembiaran," tuturnya.


Ia meminta Polsek Hamparan Perak segera menindak tegas lokasi judi tembak ikan tersebut serta menangkap pemilik dan pengelolanya.


"Kita minta polisi segera menutup lokasi judi tembak ikan "AB" secara permanen dan menangkap pemilik judinya," pungkasnya.


Terpisah, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH, dikonfirmasi via seluler terkait judi tembak ikan logo "AB" bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Hamparan Perak, belum memberikan jawaban (bungkam) hingga berita ini diterbitkan.

(roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar