Tak Berkutik! Tiga Pria Diciduk Saat Transaksi Sabu di Gang Jati ‎

‎Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dini hari. Foto/ist.


‎Medan  |  Elindonews.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan padat penduduk, Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat peredaran narkotika serta menyita empat paket sabu siap edar.

‎Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, bersama jajaran perwira dan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

‎Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53), yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba. Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu siap edar.

‎“Ada tiga orang yang kami amankan. Empat paket sabu yang kami sita memiliki berat sekitar 0,60 gram,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha di lokasi penggerebekan.

‎Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah kandang ternak ayam dan bebek di dalam salah satu rumah warga yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkoba.

‎Di area kandang ternak tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu serta sejumlah plastik klip bekas pembungkus narkotika.

‎“Dari titik pertama penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati dan menemukan kandang ternak di dalam rumah warga. Di lokasi itu kami kembali menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba,” tambah Rafli.

‎Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba.

‎“Pelaku bisa saja bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat aman bagi mereka,” tegasnya. (F_01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar