Nekat Bongkar Rumah dan Curi Barang, Dua Pria Diciduk Polisi



MEDAN | Elindonews.my.id


Nekat membongkar dan mencuri barang-barang berharga di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. 2 orang laki-laki terduga pelaku berhasil di ciduk Unit Reskrim Polsek Medan Kota.


Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Doni Syaputra alias Deni (37) warga Jalan Tengah, Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Fariz (36) warga Jalan Komplek Bumi Seroja Permai Blok E No 41, Kecamatan Medan Sunggal.


Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, SH, MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH kepada wartawan menerangkan bahwa bermula sejak Desember 2025 Mess Polda Aceh (TKP) dalam keadaan kosong, kemudian sekitar bulan Februari 2026 Wakapolda Aceh bersama timnya melakukan pengecekan ke TKP pada saat itu sudah diketahui kehilangan AC, Instalasi listrik dan TV. Kemudian pada bulan Mei korban melakukan pengecekan kembali ternyata diketahui bahwa barang-barang yang dimaksud telah hilang dicuri pelaku dan rumah di bongkar.


"Atas kejadian tersebut, korban keberatan mengalami banyak kerugian dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota," sebut Poltak, Kamis (14/5/2026).


Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dengan sigap  petugas langsung mengamankan pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.


Saat diinterogasi petugas, pelaku Doni Syaputra alias Deni menerangkan bahwa saat membongkar Mess tersebut bersama dengan temannya, "Gonggon dan Kung-Kung" dan telah mengambil barang berupa, AC, TV dan Instalasi listrik.


"Kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis. Kerugian korban berkisar Rp 200 juta," ungkapnya.


Poltak menegaskan teman pelaku saat ini ini dalam buruan polisi. 

(Roi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar