Medan | Elindonews.my.id
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara melaporkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayah Sumatera Utara untuk periode April 2026. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan inflasi tahunan atau Year-on-Year (y-on-y) sebesar 2,92 persen dengan angka Indeks Harga Konsumen yang berada di posisi 112,00.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut), Asim Saputra, menjelaskan bahwa kondisi inflasi di berbagai wilayah pemantauan menunjukkan angka yang bervariasi. Dalam paparan rilis yang disampaikan pada Senin, 4 Mei 2026, diketahui bahwa Kota Gunungsitoli menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan paling tinggi di Sumatera Utara.
Pada April 2026, terjadi inflasi year-on-year di Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,92 persen dengan IHK sebesar 112,00. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 4,66 persen dengan IHK sebesar 114,53 dan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 1,92 persen dengan IHK sebesar 111,20, ujar Asim Saputra dalam pernyataan resminya
Lebih lanjut, Asim memaparkan bahwa fenomena inflasi tahunan ini dipicu oleh adanya kenaikan harga yang terlihat pada sebelas indeks kelompok pengeluaran masyarakat. Seluruh kelompok pengeluaran tersebut tercatat mengalami peningkatan indeks secara kolektif.
Kenaikan harga ini ditunjukkan oleh naiknya sebelas indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,60 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,69 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,47 persen, kelompok transportasi sebesar 2,30 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,81 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,71 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,84 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,68 persen, urai Kepala BPS Sumut tersebut.
Asim juga memberikan data mengenai perbandingan inflasi dalam rentang waktu yang lebih pendek. Beliau menyebutkan bahwa tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Sumatera Utara pada April 2026 berada di angka 0,44 persen.
Dalam data perkembangan harga tersebut, Asim mengungkapkan angka kumulatif tahun berjalan. Tercatat bahwa tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) Provinsi Sumatera Utara hingga April 2026 mencapai angka 0,22 persen. Data ini menjadi acuan penting dalam melihat dinamika ekonomi dan daya beli masyarakat di wilayah Sumatera Utara sepanjang tahun 2026.
=tpm=





Tidak ada komentar:
Posting Komentar