MEDAN | Elindonews.my.id
Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Live Musik Batak Song (Dantob) Jalan Imam Bonjol tak kunjung ditangkap. Korban menduga para pelaku terkesan dilindungi. Pasalnya, satu dari para pelaku merupakan keluarga personil yang bertugas di Polrestabes Medan.
Hal ini diungkapkan langsung korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (3/3/2026).
"Kuat dugaan saya bahwa para pelaku (terlapor) dilindungi pihak Polrestabes Medan. Karena, satu dari pelaku yang mengeroyok saya merupakan keluarga anggota personil Polrestabes Medan Bripda AAP," ungkap RS.
Korban yang saat ini masih dalam kondisi perawatan serius meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak agar segera menangkap para pelaku tersebut.
"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, saya korban pak. Berikan saya keadilan hukum pak. Tangkap para pelaku yang mengeroyok saya itu pak," ujarnya dengan nada sedih.
Ia juga sangat menyesalkan pihak Live Musik Batak Song yang sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas peristiwa yang dialaminya.
"Saya kecewa juga dengan pihak Live Musik Batak Song yang mana sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas pengeroyokan yang saya alami," kesalnya.
"Entah menanya keadaan saya pun tidak ada mereka (pihak Batak Song). Dan saya akan melaporkan Live Musik Batak Song ke pihak yang berwenang, karena kurangnya pengawasan guna mewujudkan kenyamanan bagi pengunjung," pungkasnya.
Terpisah, KBO Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ervan Siahaan saat dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (3/3/2026) terkait tindaklanjut proses tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RS belum memberikan jawaban hingga berita ditayangkan.
Hingga kini, RS (korban) berharap keadilan hukum atas peristiwa pengeroyokan yang alaminya berpihak kepadanya.
(Roi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar