Ketua DPC SBNI Murung Raya Minta Disnakertrans Tindak Perusahaan Yang Telat Membayar THR



Murung Raya | Elondonews.my.id


DPC SBNI (Serikat Buruh Nasionalis Indonesia) minta agar Disnakertrans Murungraya segera menegur atau menindak perusahaan-perusahaan yang belum membayarkan THR Karyawan. Karena sampai saat ini masih  banyak keluhan Karyawan / Buruh ke SBNI yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Kabupaten Murung Raya melalui Whatsap maupun langsung ke kantor, 


Semua informasi ditampung untuk bisa mengetahui berapa Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban dan di nilai melanggar himbaun daei Kementrian Ketenaga kerjaan yang harus tepat waktu membanyarkan THR.


Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC SBNI Sukerman pada tanggal 17/03/2026, kepada awak media di kantornya, jln Bondang l No 49,Kel.Beriwit,Kec.Murung ,Kab.Murung Raya,Prov.Kalimantan Tengah.


Ketua DPC SBNI sangat menyesalkan dengan keterlambatan dan bahkan ada satu perusahaan yg mengeluarkan memo bahwa THR akan di bayarkan Habis Lebaran.


Ketua DPC SBNI mengharapkan kepada Pemerintahan daerah dan Disnakertrans Kabupaten Murung Raya bisa menindak tegas Pihak pihak Perusahaan yang nakal dan tak mematuhan Undang Undang Ketenaga Kerjaan.


Karena THR di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran bukan malah sebaliknya.


Karyawan/Buruh berharap penuh kepada Pemda dan Disnertrans Kabupaten Murung Raya bisa langaung terjun kelapangan dan mendengar keluhan dari Karyawan/ Buruh yang selama ini jarang di dengar.


Karyawan butuh perlindungan penuh dari Pihak Disnakertrans Murung Raya agar tidak teejadi ketimpangan dalam merapkan keadilan untuk para Karyawan Buruh yang bekerja di Peeusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya ini.

=Kerman Mura=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar