Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Janji Tindaklanjuti Judi Tembak Ikan Milik “Pipit” di Medan Utara
MEDAN | Elindonews.my.id
Maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah Medan Utara diduga milik seorang pria bernama “Pipit” menuai sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo SH, MH menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
> “Terima kasih pak, kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).
Warga Medan Utara Resah dengan Aktivitas Judi
Salah seorang warga, Siti, mengaku sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan milik “Pipit”. Menurutnya, aktivitas tersebut berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
> “Dengan adanya perjudian itu, banyak bapak-bapak yang terpengaruh hingga menghabiskan uang belanja. Dampaknya sangat terasa bagi keluarga,” ungkap Siti mewakili warga.
Ia menambahkan, lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
> “Masa setingkat Polres Pelabuhan Belawan tidak mampu menertibkan lokasi judi milik Pipit? Kami menduga ada pembiaran, karena tempat itu tetap beroperasi setiap hari,” ujarnya.
Lokasi Judi Tembak Ikan “Pipit” Masih Aktif
Berdasarkan pantauan warga, lokasi judi tembak ikan milik “Pipit” berada di sebuah ruko berwarna pink di Jalan Veteran No.6 (kos-kosan), kawasan Gabion dan pergudangan ikan. Aktivitas di tempat tersebut disebut masih berlangsung hingga saat ini.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menutup praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat Medan Utara.
Reporter : Roi





Tidak ada komentar:
Posting Komentar