Kordinator warga : Heru Nurcahyo
Jakarta | Elindonews.my.id
Rasa cemas menyelimuti ratusan warga RW 016 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka yang telah menetap puluhan tahun di kawasan padat penduduk itu kini menghadapi ancaman penggusuran dari proyek tol dalam kota yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Namun, warga menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam terhadap keputusan sepihak yang dianggap tidak manusiawi.
Berdasarkan pertemuan antara warga dan perwakilan PT CMNP pada 21 Oktober 2025, perusahaan menawarkan uang kerohiman sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta per kepala keluarga. Nilai tersebut dinilai warga terlalu rendah dan diputuskan tanpa adanya musyawarah yang adil.
Menurut Wakil Ketua RW 016, Jaelani Hamzah, wilayah yang terdampak mencakup empat rukun tetangga — RT 09, RT 010, RT 011, dan RT 013 — dengan jumlah sekitar 300 jiwa.
“Warga sudah menetap di lokasi ini lebih dari 20 tahun. Kami menolak penggusuran tanpa dialog. Kami hanya ingin ada solusi yang manusiawi,” tegas Jaelani Hamzah.
Kesepakatan warga yang diambil pada 25 Oktober 2025 menyatakan secara bulat penolakan terhadap penggusuran sebelum ada pertemuan lanjutan yang melibatkan kedua pihak secara terbuka.
Koordinator Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK), Heru Nurcahyo, mendukung sikap warga tersebut.
“Proses seperti ini tidak boleh sepihak. Warga berhak mendapatkan kejelasan, transparansi, dan kompensasi yang layak,” ujarnya.
Kawasan RW 016 diketahui berada di jalur proyek Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta, yang dikelola oleh PT CMNP Tbk — perusahaan pengelola ruas Tol Wiyoto Wiyono Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit.
Warga berharap PT CMNP membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kembali rencana penggusuran, agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial bagi masyarakat.
Reporter : Ridwan Aji
Editor : Taulim P. Matondang





Tidak ada komentar:
Posting Komentar