Jurnalis Demo Di Poldasu Minta Para Preman Yang Aniaya Wartawan Segera Ditangkap Dan Copot Kapolsek Patumbak



MEDAN | Elindonews.my.id


Puluhan wartawan menggelar aksi demo di Mapolda Sumut terkait penganiayaan terhadap wartawan saat liputan unjuk rasa oleh warga di PT. Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025). Dalam aksi demo tersebut, puluhan Jurnalis meminta Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dari jabatannya serta menangkap para preman yang menganiaya wartawan.


"Dalam aksi demo hari ini, kita meminta bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan segera mencopot Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora yang diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan penganiayaan yang saya alami dan diduga terkesan melindungi para preman suruhan PT. Universal Gloves", ujar Elin Syahputra (Jurnalis) korban penganiayaan oleh preman didampingi kuasa hukumnya Riki Irawan SH.MH.


Elin Syahputra menegaskan, para preman yang menganiaya dirinya saat liputan aksi demo warga diduga suruhan oleh PT. Universal Gloves.


"Para preman yang menganiaya saya itu, diduga suruhan PT. Universal Gloves dan kita juga menduga ada oknum-oknum polisi yang tidak bertanggungjawab membekingi PT. Universal Gloves tersebut", sebutnya.


"Sekali lagi kita meminta bapak Kapolda Sumut segera mencopot Kompol Daulat Simamora dari jabatannya sebagai Kapolsek Patumbak", tegasnya.


Hal senada disampaikan Dedi Lubis yang juga menjadi korban keganasan para preman meminta Polda Sumut segera menangkap dan terlebih mencopot Kompol Daulat Simamora dari jabatannya Kapolsek Patumbak.


"Kita berharap kedepannya jangan ada  intimidasi atau penganiayaan terhadap jurnalis saat Liputan, karena wartawan dilindungi undang-undang pers. Maka dari itu, kita berharap polisi segera menangkap para pelaku tersebut", harapnya.


Riki Irawan SH.MH juga berharap para preman yang menganiaya wartawan saat liputan segera ditangkap dan diproses secara hukum.


"Dalam aksi demo kita di Mapolda Sumut ini, atas ketidak profesional nya Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dalam menindaklanjuti perkara penganiayaan terhadap wartawan saat liputan unjuk rasa warga di PT. Universal Gloves, yang mana saat buat laporan polisi Kompol Daulat berjanji dalam 2 hari akan segera menangkap para pelaku namun kenyataannya tidak benar dan bahkan para pelaku masih bebas berkeliaran", ungkap Riki Irawan.


Aksi unjuk rasa jurnalis diterima langsung oleh Kasubdit Propam Polda Sumut AKBP Mustafa Nasution.


Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/10/2025) terkait aksi demo jurnalis di Mapolda Sumut minta dirinya dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek Patumbak, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi awak media. 

(Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar