Polsek Medan Baru Tangkap Wanita Curi HP



Medan | Elindonews.my.id


Baru menangkap seorang wanita yang merupakan pelaku pencurian HP di salon Suany yang terletak di jalan Jamin Ginting Kel.Padang Bulan Kecamatan Medan Baru. 


Pelaku adalah seorang wanita dengan inisial TS (35) Warga Pintu Air IV kampung dalam Simalingkar B Kec. Medan Johor ditangkap berdasarkan laporan korbannya Juliana Sirait, 29), warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru dengan Lp/B/737/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA


Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan. SH. MH mengatakan pelaku di tangkap Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 01.02 WIB saat berada di sebuah salon


Peristiwa berawal Minggu (31/8/) pukul 15.30 WIB. Pelaku mendatangi salon Suany yang berada di Jalan Jamin Ginting untuk melakukan perawatan rambut, Selasa (16/9/2025) 


Selanjutnya korban pun mengerjakan perawatan dan pencucian rambut pelaku sampai dengan selesai.Setelah pelaku pulang,korban baru sadar kalau HP miliknya yang berada di atas meja kasir sudah tidak ada lagi.


Mengetahui hal tersebut, korbanpun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi


Berdasarkan laporan korban, personil Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tambunan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dibantu rekaman pemantau CCTV, pelaku ditangkap saat berada di sebuah salon di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos.


Dari keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dikerjakan seorang diri dan HP tersebut telah dijual dengan seorang lelaki yang tidak dikenal seharga Rp150.000.


Sementara uang hasil penjualan hp tersebut digunakan untuk membeli beras. 

(JBR/15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar