KPPU Sidangkan Kasus Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Bogor



Jakarta | Elindonews.my.id


KPPU menggelar sidang perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran dalam tender pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 hari ini, 8 Juli 2025. Sidang dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri dari Hilman Pujana, Eugenia Mardanugraha, dan Mohammad Reza.


Terlapor dalam perkara ini adalah PT Jaya Semanggi Enjiniring, PT Permata Anugerah Yalapersada, serta Pokja UKPBJ Kabupaten Bogor. Investigator menyampaikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, setelah ditemukan sejumlah kesamaan dokumen antara dua peserta tender yang tersisa, serta kelalaian Pokja dalam menindaklanjuti temuan tersebut.


Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan alat bukti dan akan kembali digelar pada 24 Juli 2025 dengan agenda tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran.

(E_01/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar