Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan

 

ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Bapak Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag, saat menyampaikan kata sambutan di pembentukan Satgas Perlindungan dalam rapat lintas sektoral yang digelar Rabu (4/6) di Aula Bapelitbang. (Foto/dok) 


Padangsidimpuan, Elindonews.my.id -  Prihatin atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggagas pembentukan Satgas Perlindungan dalam rapat lintas sektoral yang digelar Rabu (4/6) di Aula Bapelitbang. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, kepolisian, akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Bapak H Harry Pahlevi Harahap, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Padangsidimpuan Ibu Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Padangsidimpuan Bapak AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K.,M.H, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangsidimpuan, Akademisi dan lembaga Swadaya Masyarakat yang focus pada Isu anak serta narasumber pada kegiatan ini ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Bapak Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag


Rapat koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak kota padangsidimpuan ini bertujuan untuk membentuk satuan tugas (satgas) peduli perempuan dan anak di kota padangsidimpuan


Wawako Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan sudah sangat rawan akan kekerasan terhadap perempuan dan anak karena tahun 2024 ada 40 kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang menunjukkan bahwa sekitar 3 kasus setiap bulannya. Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama kedepannya agar hal hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa hilang dari kota padangsidimpuan


Kapolres kota padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan supaya pemerintah kota padangsidimpuan membuat perda tentang larangan anak keluar di atas jam 9 malam dan tidak boleh menggunakan Gadget di sekolah agar anak-anak terhindar dari bahaya media sosial yang berkepanjangan. Kapolres juga menyarankan tindak lanjut kegiatan adalah pembentukan satgas perlindungan anak di kota Padangsidimpuan


Sementara Narasumber kegiatan ini Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag menyampaikan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama, saya berterimakasih kepada pemerintah kota padangsidimpuan dan seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi dalam hal memberikan perlindungan kepada anak di kota Padangsidimpuan. Narasumber juga berpesan kepada peserta yang berhadir bahwa anak mempunyai 5 kewajiban yang pertama menghormati orang tua, wali dan guru yang kedua mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman yang ketiga mencintai tanah air, bangsa dan negara yang keempat menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya dan yang terakhir melaksanakan etika dan akhlak mulia. Kota padangsidimpuan tidak akan berubah jika bukan kita sendiri yang akan merubahnya tutup munir dalam paparannya.  (F_01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar