Karyawan PT Putra Perkasa Abadi Kecewa Dengan PHK Sepihak Yang Tidak Sesuai Dengan Kesalahan



Murung Raya| Elindonews.my.id


Salah satu karyawan PT.Putra Perkasa Abadi ( PPA ) merasa kecewa dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang di lakukan pihak Perusahaan.


Itu di sampaikan langsung oleh Hendarto, Karyawan PT.PPA kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Nasionalis Indonesia kabupaten Murung Raya Sukerman di Kantor Sekretariat pada tanggal 18/06/2025.


Hendarto yang merasa kecewa karena PT.PPA tiba tiba memberikan Surat PHK namun tidak di tanda tangani pihak managemen, langsung akan menempuh jalur hukum karena di nilai tidak sesuai dengan kesalahan yang telah dia lakukan.


Dalam hal ini Ketua DPC SBNI akan membantu menyelesaikan permasalahan Hendarto dengan mengajukan Surat Tripartit ke Pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya.


Bila dari info dan bukti surat Bipartit yang di berikan Hendarto ke Pihak Perusahaan tidak ada di tanggapi maka kita sesuai prosedur dan aturan Undang undang Ketenagakerjaan akan lanjut ke Tripartit.


Semoga dengan Tripartit ini akan mendapat solusi dalam penyelesaian PHK karyawan PT.PPA ini 


Ketua DPC SBNI berharap kepada Pihak Perusahaan bisa memberikan Hak hak Karyawan sesuai aturan Undang undang Ketenagakerjaan yg berlaku saat ini.


Hendarto sangat berharap bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.Sehingga bila memang harus menerima PHK pun siap namun Hak haknya di bayarkan oleh Pihak Perusahan, ucapnya dengan penuh harap.

(Kerman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar