Jajaran Poldasu Gerebek D’Red KTV & Club, 21 Pengunjung Positif Narkoba
Medan | Elindonews.my.id
Direktirat (Dit) Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club yang berlokasi di Jl. Gagak Hitam, Kota Medan.
Dari hasil penggerebekan itu 21 pengunjung positif menggunakan narkoba setelah menjalani test urine, dan di lokasi disita 10 butir pil ekstasi
Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan atas penggerebekan tempat hiburan malam itu. “Benar, 21 pengunjung diamankan karena terbukti mengonsumsi narkoba. Selain itu, tiga pramusaji diduga menjual narkoba dan dua petugas keamanan yang mencoba menghalangi penggerebekan turut diamankan,” tuturnya.
Ditambahkan Calvijn, bahwa pihaknya menemukan barang bukti 10 butir pil ekstasi dari lokasi. “Kami tidak hanya membidik pelaku lapangan tetapi juga unsur manajemen di tempat hiburan malam tersebut,” ucapnya, Senin (19/5/2025)
Dari keterangan awal diketahui pil ekstasi itu dijual oleh pramusaji setelah diterimanya dari seseorang yang berada di lobi, namun pemasoknya masih buron. Penggerebekan tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba, menurut Calvijn sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan.
(JBR/15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar