Belum Digerebek Polisi, Judol Modus Warnet Bebas Beroperasi di Jalan Denai Medan



Medan | Elindonews.my.id

Sepertinya pemilik perjudian online (Judol) yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area diduga kebal hukum. Pasalnya, lokasi itu sudah lama beroperasi hingga 24 jam nonstop dan disebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai itu, tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing).


Salah seorang warga Jalan Denai bernama Amos mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan. 


“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum, sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko besar bagi warga setempat,” jelas Amos kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).


Sambungnya menjelaskan, judi online itu rata-rata pemainnya para remaja, orang dan sampai emak-emak.


“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” pungkasnya.


Terpisah, Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, "Trm ksh infonya," jawabnya singkat, Rabu (30/4/2025) kemarin. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar