Polsek Medan Area Ungkap Kasus Penggelapan Dan Pencurian Sepeda Motor




MEDAN | Elindonews.my.id


Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor, berdasarkan laporan warga masyarakat.


Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, SH, SIK menjelaskan bahwa kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Dengan cepat tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.


"Berdasarkan laporan masyarakat Kanit Reskrim Poltak Tambunan SH,MH bersama tim opsnal berhasil mengamankan terlapor berinisial (K) dari hasil penyelidikan terhadap (K) dilakukan pengembangan dan ditemukan rumah gudang di Jermal 7 tanpa penghuni dan ditemukan 6 unit sepeda motor," jelas Kompol Hendrik Aritonang SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan SH, MH, Jumat (24/1/2025).


Selanjutnya ke enam sepeda motor diboyong ke Polsek Medan Area dan kordinasi dengan Samsat untuk mengetahui data-data kendaraan tersebut.


Dari hasil pemberkasan Samsat 5 unit diketahui pemiliknya dan 1 unit nomor rangka dan mesin sudah di ketok oleh pelaku.


" Kelima unit kendaraan di ketahui pemiliknya sesuai dengan surat kepemilikannya. Setelah itu, kita menyerahkan langsung kepada para pemiliknya," pungkas Hendrik Aritonang.


Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang juga berpesan kepada para pemilik sepeda motor yang sedang parkir untuk memasang kunci ganda untuk keamanan saat parkir.


Sarifah mewakili rekan-rekan pemilik kendaraan, menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada  Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area serta personil Polsek Medan Area yang telah bekerja maksimal sehingga dapat menemukan kendaraannya.


"Terima kasih kepada Kapolsek Medan Area  dan jajarannya, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan atas kendaraan kami yang hilang dicuri di beberapa tempat. Terima kasih saya ucapkan semoga Polsek Medan Area  semakin maju dan selalu di hati masyarakat," ucap Sarifah dengan wajah senang. 

(Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar