KPU Sumut Buka Suara Terkait Pelantikan 19 Kepala Daerah Terpilih



Medan | Elindonews.my.id


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, sebanyak 19 kepala daerah terpilih telah ditetapkan dan akan segera dilantik.


KPU Sumut saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut setelah adanya rapat DPR dengan KPU juga Bawaslu, beberapa waktu lalu, Minggu (26/1/2025) 


Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyampaikan bahwa kepala daerah yang sudah dalam tahap terpilih menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


"Kemarin KPU RI sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II bersama Bawaslu dan DKPP, dan kami (KPU) sepakat mengikuti arahan pemerintah pusat. Saat ini masih menunggu adanya peraturan yang akan disampaikan kepada kami di Provinsi," ucap Agus selalu Ketua KPU Sumut. 


Agus mengurai, berdasarkan rapat dengan DPR, disepakati kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilantik pada 6 Februari. 


Untuk pemilihan di Sumut lanjut Agus, sebanyak 19 daerah telah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.


"Kalau berdasarkan kesepakatan itu, di Sumut sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon. 19 daerah itu tidak ada gugatan dan sudah ditetapkan sebagai calon terpilih,” tuturnya. 

(JBR/15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar