Murung Raya | Elindonews.my.id
Masalahan tagihan upah kerja antara CV.Alpindo Karya Lestari dengan salah satu Perusahaan yang bekerja di bawah PT.Maruwei Coal yang mengelola Pekerjaan Penanaman Rehap DAS yaitu PT.Rehabilitasi Lingkungan Indonesia ( RLI ) sampai saat ini belum mendapat kesepakatan bersama. PT RLI sepertinya terkesan mengelak dan tidak mau membayar.
Hal itu dikatakan Direktur utama CV.Alpindo Karya Lestari H.Alpiandi S.Hut, saat ditemui awak media ini di rumahnya Jalan Bondang Induk, kelurahan Beriwit, kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis tanggal 23/05/2024.
Alpiandi menjelaskan bahwa setelah mediasi dilakukan dengan PT RLI dan PT Maruwei Coal di daerah Alun alun, tak berapa lama Alpiandi diundang kembali untuk duduk bersama dan melanjutkan perbincangan masalah sisa pembayaran pekerjaan yang di nilai belum ada penjelasan dari PT.RLI.
Dalam pertemuan itu PT.RLI salah satu anak Perusahaan dari PT.Maruwei Coal memberikan penawaran pembayaran senilai rp. 1.633 juta. Namun Alpiandi masih belum bisa menerima karena masih jauh dengan nilai tagihan yang ada senilai rp.2.700 juta
Alpiandi masih keberatan dengan keputusan final yang diberikan PT.RLI yang di nilai masih sangat jauh dengan nilai total tagihan.
CV.Alpindo Karya Lestari meminta pertanggung jawaban dari PT. Maruwei Coal untuk bisa bertanggung jawab, Karena Pekerjaan Penamaan Rehab DAS ini atas Undangan Penawaran dari PT.Maruwei Coal, dimana selama ini telah melakukan beberapa kali termin dan telah di laksanakan dan di bayarkan oleh PT.Maruwei Coal.
Selain itu pula Pekerjaan Penamaan Rehab DAS sudah serah terima langsung dengan PT Maruwei Coal. Dan PT Maruwei Coal pun sudah melakukan serah terima ke Kementerian LHK."tutur Alpiandi.
( Sukerman Mura )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar