Judi Besar Diwilkum Polsek Delitua Aman Bebas Beroperasi Tanpa Jeda



MEDAN | Elindonews.my.id


Judi terbesar di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua - Polrestabes Medan tepatnya di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan diduga semakin eksis beroperasi tanpa jeda.


Pasalnya, pemilik/pengelola judi itu warga keturunan Tionghoa. Dan kuat dugaan antara pengelola judi dan aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian sudah menerima setoran, sehingga mengabaikan keresahan masyarakat setempat.


Disebut-sebut, berbagai macam jenis praktik perjudian dilokasi tersebut lengkap yakni, Judi Tembak ikan, mesin ketangkasan bola-bola piala dan mesin ketangkasan Mickey mouse, sehingga pemainnya selalu ramai meski di bulan suci Ramadhan.


Salah seorang warga bernama Iwan (45) saat ditemui awak media yang rumahnya tak jauh dari lokasi judi itu mengatakan, bahwa lokasi judi tersebut belum pernah ditindak tegas oleh pihak kepolisian Polsek Delitua.


"Belum pernah digerebek polisi lokasi judi itu pak, meski kami warga disini sudah sangat resah dengan keberadaan judi itu. Pemilik judinya orang bermata cipit pak dan diduga sudah setoran sama aparat penegak hukum," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).


Mewakili warga setempat, Iwan berharap pihak kepolisian Polsek Delitua segera menindak tegas lokasi judi itu dan segera menangkap pengelola/pemilik judi tersebut.


"Kami berharap pihak Polsek Delitua segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya," tandasnya. 


Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2024) terkait Judi terbesar di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua - Polrestabes Medan tepatnya di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan diduga semakin eksis beroperasi tanpa jeda, hingga berita ini diterbitkan enggan berkomentar. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar