Disebut-sebut Dalang Kerusuhan, Edi Suranta Gurusinga Ditangkap Polisi



MEDAN | Elindonews.my.id


Pasca bentrok antar pemuda di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu membuat para kaum emak - emak melakukan aksi demo di depan Mapolsek Pancur Batu dan berlanjut di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan. 


Aksi demo yang dilakukan kaum ibu tersebut menuntut agar tokoh masyarakat mereka Diamanta Sembiring dibebaskan.


Selain itu, emak - emak yang menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan meminta tutup segala bentuk perjudian, peredaran narkoba, serta galian C ilegal yang ada di Kecamatan Pancur Batu.


Selain itu, masyarakat Desa Durin Simbelang meminta agar pihak kepolisian meringkus Edi Suranta Gurusinga yang mereka anggap sebagai dalang ketidakadilan dan kerusuhan antar pemuda di Desa Durin Simbelang.


Mendengar keluhan dari masyarakat tersebut, Kapolrestabes Medan memerintahkan sejumlah anggota Brimob dan Gegana untuk membantu Polsek Pancur Batu melakukan sweeping siang dan malam.


Hasilnya, beberapa orang dari kedua belah pihak berhasil diamankan bersama barang bukti senjata api dan senjata tajam.


Pria dari kedua belah pihak yang bertikai diboyong ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 


Meskipun sudah berhasil mengamankan beberapa orang dari kedua belah pihak, para emak - emak yang melakukan aksi demo belum merasa puas, sebab menurut mereka masih ada yang belum ditangkap dan orang tersebutlah yang harus ditangkap agar desa mereka aman.


Dari informasi tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan sweeping dan mencari tau orang yang dikatakan warga tadi.


Akhirnya, kerja siang malam yang dilakukan Brimob dan Gegana Poldasu dibantu personel Polsek Pancur Batu berhasil meringkus Edi Suranta Guru Singa di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancur Batu saat hendak bermain judi, Rabu (13/3/2024) dinihari sekitar pukul 00.20 WIB. 


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun SH SIK yang dikonfimasi wartawan Rabu (13/3/2024) sore, terkait penangkapan Edi Suranta Guru Singa melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas atau masih irit berbicara.


Hal yang sama juga terjadi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba SH MH, ia juga tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar