Bersama Satgas Pangan, KPPU Temukan Harga Beras Bulog Diatas HET



Medan | Elindonews.my.id

 

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas bersama Kasubdit 1 Indag Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto, Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Sujiatmiko, beserta perwakilan Bulog Divre Sumut melakukan tinjauan lapangan terkait ketersediaan pasokan dan harga beras di Pasar Petisah dan Pasar Simpang Limun, Kota Medan.


Tinjauan lapangan ini dilakukan dalam rangka pemantauan ketersediaan bapokting jelang Ramadhan dan Idul Fitri di sejumlah wilayah terutama Sumatera Utara. 


Sebagaimana diketahui, Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan -SPHP- dari Bulog dengan harga Rp11.500/Kg untuk zona 2 -meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan-namun berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan di Pasar Simpang Limun, ditemukan beras SPHP Bulog dijual secara eceran dengan karung lain di kisaran harga Rp13.500-Rp14.000/kg. Pedagang yang ditemui mengaku memperoleh beras tersebut dari agen atau tidak langsung dari Bulog dengan harga Rp620.000 per karung isi 50 Kg atau Rp.12.400/kg, sehingga tidak mungkin bisa menjual sesuai HET.


Sedangkan untuk beras SPHP kemasan 5 kg dijual dengan harga Rp.64.000 atau setara Rp.12.800/kg.


Sedangkan untuk pantauan di Pasar Petisah diketahui harga beras beras medium Rp.14.000-Rp.15.000/Kg, sedangkan beras premium dijual di harga Rp17.000/Kg. Pedagang mengaku bahwa mereka tidak menjual beras SPHP dari bulog karena untuk pendistribusian beras SPHP Bulog dilakukan lewat mekanisme operasi pasar yang diadakan oleh PD Pasar dan PT. Pilar selaku distributor. 


Dari sisi pasokan, pedagang mengaku tidak mendapat masalah untuk memperoleh pasokan, hanya harga dari pemasok memang sudah tinggi. Dibandingkan minggu sebelumnya, harga beras juga telah mengalami penurunan dimana pedagang pernah menjual di harga Rp.15.500/kg. Diprediksi harga beras akan terus mengalami penurunan seiring dengan masuknya masa panen raya yang diperkirakan terjadi di bulan Maret sampai Mei. 


Menanggapi hasil temuan tersebut Kakanwl KPPU I Medan-Ridho Pamungkas- mengatakan bahwa masih terdapat masalah dalam pendistribusian beras SPHP Bulog. 


”Dari pengakuan pedagang, mereka mendapatkan harga yang tinggi dari agen, apakah benar agen yang mengambil margin tinggi dengan memanfaatkan disparitas harga antara harga pasar beras dengan harga beras bulog. Hal ini menyebabkan tujuan bulog menggelontorkan beras ke pasar untuk mengendalikan harga tidak tercapai” lanjut Ridho.


Guna mendalami informasi lebih lanjut, KPPU Kantor Wilayah I akan menggelar Focus Group Discussion -FGD- pada 5 Maret 2024 dengan menghadirkan Satgas Pangan polda Sumut, Bank Indonesia, Organisasi Perangkat Daerah -OPD- di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta para pelaku  usaha kilang beras, distributor, hingga pengecer.-FR-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar