DELI SERDANG | elindonews.my.id
Praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancur Batu-Polrestabes Medan marak, diduga bebas beroperasi dan beromset puluhan juta per hari.
Perjudian tersebut berada di Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, tepatnya di pangkalan angkot 46 dan disetiap warung tuak.
Keberadaan dan kebebasan judi tersebut, terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian.
Hal itu, disampaikan salah seorang warga Desa Tanjung Anom yang enggan disebutkan namanya, berinisial SM (55) kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
"Sepertinya pak bandar/pengelola judi togel disini kuat dekingnya. Hampir semua warung tuak di Desa Tanjung Anom ini dilengkapi judi togel," ucap SM sembari mengumpulkan barang bekas/botot.
"Bapak lihatlah di warung tuak itu, dan di pangkalan angkot itu juru tulisnya (jurtul) tidak ada takutnya, terbuka dalam menjalankan aksi judinya," sambungnya.
Sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di Indonesia. Namun, kenyataannya berbeda dilapangan. Dan Polsek Pancur Batu terkesan mengabaikan perintah tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK MIK, saat dikonfirmasi awak media melalui via selular pada Senin (6/2/2023) terkait judi togel bebas beroperasi di wilayah hukumnya tepatnya dikawasan Desa Tanjung Anom, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum berkomentar. (Roi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar