Ketua Komnas Perlindungan Anak Sumut Desak Kapolri Tunaikan Janji

Peningkatan Unit PPA Menjadi Direktorat Sangat Mendesak

Muniruddin Ritonga SH, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sumut


MEDAN | elindonews.my.id


Situasi dan Kondisi Anak Indonesia semakin hari semakin memperihatinkan. Hal tersebut dilatar belakangi tidak ada lagi tempat yang aman dan nyaman bagi anak baik dirumah, Lingkungan maupun di Sekolah, disamping Orientasi pembangunan kita kurang mengedepankan kepentingan Anak dan masa depan untuk tumbuh kembang anak lebih baik.


Kejadian dan Fakta telah menyajikan kepada kita semua tentang potret dan situasi anak Indonesia hari ini yang begitu dahsyat dan memperihatinkan. Angka kekerasan Anak trendnya meningkat baik yang penyelesaiannya melalui jalur hukum maupun mediasi / Restorasi Of Justice.


Polri sebagai institusi penegak Hukum yang memiliki peran strategis ternyata masih ada kendala dalam menjalan tugas dan Fungsi nya sebagai Penegak Hukum. Dimana khususnya berkaitan dengan perlindungan Perempuan dan Anak masih ada kendala dalam penanganannya hal ini didasari salah satunya infrastruktur PPA ini belum sampai ke tingkat Polsek dan Personil Unit PPA masih kurang dengan jumlah kasus yang ada.


Oleh karena itu, Muniruddin Ritonga Selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara yang sudah memiliki Perwakilan 29 Dikabupaten/Kota dari 33 Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara meminta Bapak Kapolri untuk Merealisasikan janji dan komitmennya untuk meningkatkan Status Unit PPA Menjadi Direktorat.


Untuk mendukung langkah ini Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Bersama Komnas Perlindungan Anak Provinsi Se Indonesia dalam waktu yang tidak begitu lama akan menyampaikan hal ini Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, tutur Munir, Kamis 29/12/2022 kepada awak media.


Besar harapan kami Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Bersama 29 Perwakilan Kabupaten/Kota Kiranya Bapak Kapolri segera Merealisasikan Janji dan Komitmennya demi perbaikan dan Kemajuan Penegakan Hukum khususnya di Bidang Perempuan dan Anak di Sumatera Utara dan Umumnya Di Indonesia. (E_01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar