MEDAN | elindonews.my.id
Puluhan abang beca di Medan melakukan orasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/11/2022).
Unjuk rasa tersebut menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan 100 anggota Dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait kasus suap APBD Sumut dan Dana Bansos (Bantuan Sosial). Massa dengan mengusung sejumlah spanduk, para abang beca yang tergabung dalam "Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum" (Raksakum) yang menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih mengusut kasus suap.
"Dengan banyak keanehan, keganjilan serta rekayasa untuk pengusutan kasus suap tersebut yang mengganggu logika berpikir masyarakat", sebut koordinator orasi Johan Merdeka, sembari menambahkan, karena yang mencari, mengusahakan maupun memberi dana, tidak ditangkap dan ditahan. Namun justru yang di hukum penerima dana.
"Hal ini menjadi pertanyaan besar, yang di penjara 100 orang mantan dan anggota DPRD Sumut hanya 64 orang, sisanya 34 bebas berkeliaran, bahkan ada menjadi anggota Dewan, termasuk Kepala Dinas dan pejabat terkait", tegasnya.
Sambung dia, jika KPK tidak mampu menuntaskan kasus korupsi tersebut, tambah Johan, lebih baik KPK di bubarkan saja.
Lebih jelasnya, sambung dia lagi, kami akan terus mengawal kasus korupsi ini hingga tuntas, sampai 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 juga yang masih duduk aktif saat ini di penjara", tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut hanya diterima Humas DPRD Sumut, M Sofyan, karena anggota DPRD Sumut melakukan reses di Dapil masing-masing, sehingga gedung dewan kosong, tutupnya. (JB Rumpet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar