Bupati Samosir Kukuhkan Kelompok Tani Peduli Api

 


SAMOSIR | elindonews.my.id


Kerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Samosir mengukuhkan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) "Sitappar Api". Pengukuhan langsung dilakukan oleh Bupati Samosir di Kantor Desa Hariara Pohan Kecamatan Harian (25/11/22).


Turut Hadir dari KPH XIII Dolok Sanggul, Bagus, Mewakili Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Sumut, Ruth Kristina Tarigan, Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, Kadis Kominfo, Immanuel Sitanggang dan Kepala BPBD, Sarimpol Manihuruk, Camat Harian, P. Hartopo Manik.


Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan KTPA Kepada Ketua Kelompok, peralatan alat pengendali kebakaran serta alat pelindung diri (baju, helm, sepatu). Bupati Samosir menyaksikan simulasi pemadaman api yang dilakukan oleh anggota KTPA .


Bupati Samosir, mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Samosir cukup besar hingga 500-an hektar. Faktor penyebabnya berbagai macam, akibat membakar lahan yang merambah ke hutan dan ada juga yang disengaja, dengan alasan menumbuhkan rumput untuk makanan ternak dan hampir menjadi budaya yang berulang-ulang.



Vandiko menegaskan, bahwa tindakan tersebut salah, karena berakibat fatal terhadap ekosistim  dan pariwisata Samosir.


Untuk itu, kepada seluruh anggota KTPA, Bupati Samosir mengharapkan untuk tetap bermitra dengan Pemkab , bersinergi dengan baik. "KTPA bukan sekedar bertugas memadamkan api, melainkan menjadi pengendali. Mampu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan bukanlah tindakan yang baik" kata Vandiko.


Bupati Samosir mengapresiasi dan berterima kasih kepada Provinsi Sumut melalui Dinas Perkebunan yang telah membantu fasilitas peralatan  KTPA.


Sebagai kelompok Tani Peduli Api  Pertama di Sumut, "Sitappar Api" diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengendalikan kebakaran lahan.


"Ingat, tetap jaga kekompakan. Menjaga dan mengingatkan masyarakat, bahwa membakar lahan itu tidak baik" tegas Bupati


Lebih lanjut disampaikan, Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Samosir terkenal dengan alam yang cukup indah. Kebakaran hutan dan lahan mengancam pariwisata dan berdampak pada perekonomian. Seluruh Elemen diharapkan untuk mencegah secara bersama.


Selain di Kecamatan Harian, Bupati Samosir meminta kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara untuk tetap membantu mendirikan Kelompok Tani Api pada dua kecamatan paling rawan dan sering terjadi kebakaran, yaitu Sitiotio dan Sianjur Mulamula. 


"Mari menjaga alam agar tetap lestari, terutama hutan yang menjadi sumber utama kehidupan. Satu rasa dalam menjaga alam" kata Vandiko Mengakhiri.


Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom mengatakan, pembentukan KTPA ini berawal dari banyaknya mayarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Juga ada yang begitu panen membakar jerami, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas tanah. Pengaruh negatif terhadap pertanian, apalagi Sampai merembes ke hutan. 


Mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Samosir menjalin sinergitas dengan Provinsi  Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan, sehingga KTPA terbentuk di Kabupaten Samosir, Kata Tumiur.


Mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, Ruth Kristina Tarigan menyampaikan, pembentukan KTPA di Samosir merupakan usulan dari Pemkab Samosir dan yang pertama dibentuk di Provinsi Sumut. Menurutnya, pembentukan ini didukung peraturan Kementerian Pertanian  yang menyatakan keharusan pembentukan KTPA di lokasi rawan kebakaran.


"Kabupaten harus membentuk tim Poktan Peduli Api. Selanjutnya, Provinsi memberikan fasilitas pendukung seperti alat pemadam, alat pelindung diri ( baju pemadam, helm dan Sepatu)" ungkap Ruth.


Dinas Perkebunan Provsu akan tetap melakukan pendampingan kepada KTPA, sehingga seluruh anggota mampu dan mumpuni bersosialisasi dengan masyarakat tentang pencegahan kebakaran. Kelompok Tani Peduli Api "Sitappar Api" dibekali dengan ilmu dan strategi memadamkan api apabila terjadi kebakaran.


Ruth mengharapkan, dengan adanya KTPA dapat mencegah pembakaran lahan dan hutan, sehingga Samosir sebagai kawasan Geopark dan daerah Pariwisata terhindar dari kebakaran lahan yang dapat mengakibatkan gangguan usaha.

( Nanang S  ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar