Tempo 24 Jam, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Identitas Mayat di Sungai Bilah

LABUHANBATU - Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki yang ditemukan oleh warga di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di aliran Sungai Bilah Rantau Prapat, Jumat,  31 Desember 2021.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Rabu (1/1/2022), melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH, mengatakan bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah MRX yang ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantau Prapat.


Saksi melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di air aliran Sungai Bilah. Kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar ada mayat di sungai.


Selanjutnya, Saiful Bahri memberitahukan kepada Polisi adanya sosok mayat yang mengambang di Sungai Bilah. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi penemuan mayat dan dibantu dari Dinas BPBD Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah dan membawanya ke RSUD Rantauprapat.


Selanjutnya, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim inafis Dit Res Krimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MRX dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System'). 


Dimana mayat tersebut bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu yang juga berdomisili di Jalan By Pass Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.


Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga. Dimana almarhum Joni ditinggal pergi istrinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka.


"Jadi dugaan awal Joni meninggal dunia diduga mengalami stres/depresi," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki. 


Atas temuan itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki  memintakan pihak RSUD Rantau Prapat melakukan otopsi mayat dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah.


Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh abang kandung almarhum bernama Buyung Wahyudi, Minggu  (2/1/2022) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) STM Aek Siranda. 


"Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu beserta jajarannya," pungkas AKP Rusdi Marzuki SIK MH. (Roi/r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar