Markas Judi di Jalan Sejati Desa Tuntungan Bebas Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak


MEDAN | ELINDONEWS.MY.ID


Markas judi yang ada di Jalan Sejati/ Kampung Pertanen, Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang kembali buka dan ramai pengunjung, Selasa (25/1/2022). Aktivitas segala macam perjudian yang ada di TKP beromset ratusan juta rupiah perharinya. 

"Belum pernah digerebek oleh kepolisian baik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan maupun Polsek Pancur Batu, " ucap salah satu warga di TKP berinisial PG (45) kepada wartawan.

Warga di sana menyebutkan, markas judi itu selalu ramai saat menjelang malam hingga dini hari. Sehingga aktivitas penyakit masyarakat menganggu kenyamanan warga yang ada di situ.

Tentunya, warga berharap adanya tindakan nyata dari penegak hukum yang ada di seputaran Kota Medan maupun di Kecamatan Pancur Batu sendiri. 

Karena itu, lokasi yang nyaman itu menjadi rawan dari tindakan kriminalitas lainnya. 

"Yang hobi main judi dadu putar dibuat bahagia. Soalnya penjagaan markas judi itu juga dijaga ketat dan dibuat portal sehingga yang ingin melakukan penggerebekan bakalan sulit untuk menindaknya, " tambahnya. 

Dia percaya pihak kepolisian bakalan tidak tinggal diam untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan, jelasnya. 

Selain itu, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.

“Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang, " tambahnya lagi. 

Sementara Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrimnya, AKP Amir Sitepu dikonfirmasi via selular terkait diduga judi dadu putar tersebut mengatakan terimakasih informasinya. 
"Terimakasih infonya. Kita cek," tegas AKP Amir. (Roi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar