Medan | Elindonews.my.id
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren positif. Pendapatan negara tumbuh signifikan, sementara percepatan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan pascabencana sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara pada 27 Juli 2026 memaparkan perkembangan pelaksanaan APBN hingga akhir Juni 2026. Paparan disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, bersama jajaran pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan di Sumut, yakni Indra Soeparjanto (Kanwil DJPb Sumut), Nofiansyah (Kanwil DJKN Sumut), Belis Siswanto (Kanwil DJP Sumut I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kanwil DJP Sumut II).
Mereka menegaskan sinergi antarinstansi terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan APBN berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendapatan Negara Melonjak 55,74 Persen
Hingga 30 Juni 2026, Pendapatan Negara dan Hibah di Sumatera Utara mencapai Rp18,96 triliun atau 45,51 persen dari target, tumbuh 55,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi Belanja Negara mencapai Rp35,94 triliun atau 52,56 persen dari pagu, meningkat 23,41 persen (year on year/yoy).
Belanja Negara Mendorong Pemulihan Ekonomi
Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp10,68 triliun atau 39,05 persen dari pagu, tumbuh 34,58 persen (yoy).
Belanja pegawai mencapai Rp6,83 triliun, sedangkan belanja barang sebesar Rp2,55 triliun dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan tinggi, keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta peningkatan daya saing industri.
Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp1,29 triliun, melonjak 392,89 persen (yoy) atau hampir lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur strategis, konektivitas, pendidikan, ketahanan sumber daya air, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara.
Penyaluran TKD Capai Rp25,27 Triliun
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp25,27 triliun atau 61,56 persen dari pagu, tumbuh 24,77 persen (yoy).
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp17,61 triliun, termasuk tambahan alokasi untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
Relaksasi kebijakan penyaluran TKD melalui PMK Nomor 102 Tahun 2025 juga mempercepat proses penyaluran dana kepada pemerintah daerah sehingga mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Bantuan Sosial Sentuh 2,65 Juta Penerima
Pemerintah pusat juga memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan senilai Rp1,77 triliun kepada 2,65 juta penerima manfaat.
Program tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Sosial Tunai yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Penyaluran KUR dan UMi Terus Meningkat Dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terus diperkuat.
Hingga Juni 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp8,44 triliun, meningkat 14,85 persen dengan 128.552 debitur. Sektor pertanian menjadi penerima terbesar, disusul sektor perdagangan.
Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp497,48 miliar, tumbuh 22,59 persen dengan total 73.494 debitur.
Penerimaan Pajak Tumbuh 69,15 Persen
Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp15,25 triliun atau 42,31 persen dari target, meningkat 69,15 persen (yoy).
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,32 triliun atau 75,58 persen dari target, sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp1,39 triliun atau 54,68 persen dari target.
PNBP didukung oleh peningkatan pengelolaan aset negara, pelayanan Badan Layanan Umum (BLU), serta aktivitas lelang yang menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Sumatera Utara hingga Juni 2026 tetap terjaga. Pertumbuhan pendapatan dan belanja negara menjadi bukti bahwa APBN terus berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung pelaksanaan program Asta Cita, serta mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
=red,/r=





Tidak ada komentar:
Posting Komentar