KKSU 2026

KKSU 2026
Deli Park 16-26 juli 2026, ketuk gambar untuk melihat link karyakreatifsumut.co.id

Soroti Dugaan Mark Up AWAKI Minta Tender Tiga Pembangunan Puskesmas di Kota Medan Dibatalkan



MEDAN | Elindonews.my.id


Proses tender tiga paket pembangunan puskesmas yang dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan menjadi sorotan pegiat jasa konstruksi. 


Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) melalui Surat Nomor 15/AWAKI/SK/VII/2026 secara resmi meminta agar proses tender Pembangunan Puskesmas Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, Pembangunan Puskesmas Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, dan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Kecamatan Medan Tuntungan dibatalkan. 


Permintaan tersebut disampaikan setelah AWAKI melakukan telaah terhadap Dokumen Pemilihan, Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing), Bill of Quantity (BOQ), serta Gambar Detail Engineering Design (DED). 


Menurut AWAKI, hasil telaah tersebut menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedur, inkonsistensi dokumen, hingga dugaan mark up yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila proses tender tetap dilanjutkan. 


Pada Paket Pembangunan Puskesmas Glugur Darat, AWAKI menilai Pokja Pemilihan tidak memberikan jawaban yang jelas terhadap pertanyaan peserta saat proses aanwijzing. 


Selain itu, ditemukan adanya perbedaan antara BOQ yang mencantumkan pekerjaan bore pile diameter 40 sentimeter dengan kedalaman 20 meter, sementara gambar DED yang disusun CV Polo Consultant menunjukkan kedalaman sekitar 15,9 meter. 


AWAKI menilai perbedaan tersebut menunjukkan ketidaksinkronan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan pembengkakan volume pekerjaan. 


Selain itu, Pokja juga disebut tidak menyampaikan hasil klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan hanya memberikan jawaban sepihak. Meskipun telah dipertanyakan peserta, tidak terdapat adendum dokumen pemilihan maupun perbaikan BOQ dan gambar DED, namun proses tender tetap berjalan. 


Pada Paket Pembangunan Puskesmas Rengas Pulau, AWAKI juga menyoroti proses aanwijzing yang dinilai tidak memberikan jawaban atas pertanyaan peserta. Dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan halaman 57 bahkan tercantum nama paket pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan paket yang sedang ditenderkan. Selain itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tertulis sebesar Rp11.959.933,00, padahal menurut AWAKI diduga seharusnya sebesar Rp11.959.933.000,00. AWAKI juga menemukan gambar DED tidak memperlihatkan secara jelas kedalaman bore pile sebagaimana tercantum dalam BOQ. 


Namun Pokja tetap menyatakan bahwa DED telah disusun sesuai ketentuan. Hingga proses tender berlanjut, tidak terdapat adendum dokumen maupun perbaikan gambar DED. Sementara pada Paket Pembangunan Puskesmas Tuntungan, AWAKI kembali menemukan perbedaan antara BOQ dan gambar DED. Dalam BOQ tercantum bore pile sedalam 20 meter, sedangkan gambar DED yang disusun CV Deverian Consultan menunjukkan kedalaman sekitar 13,9 meter atau total konstruksi sekitar 15 meter. 


Menurut AWAKI, jawaban Pokja yang menyatakan kedalaman bore pile mengikuti BOQ tidak didukung oleh gambar teknis sehingga dinilai belum memiliki dasar teknis yang memadai. Meski demikian, proses tender tetap dilanjutkan tanpa adanya adendum maupun revisi dokumen. 


Sekretaris AWAKI, Erwin Simanjuntak, ST, mengatakan berbagai temuan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam proses pengadaan. "Masih terdapat berbagai persoalan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel," ujarnya. 


Sementara itu, praktisi hukum Mangadum SH berpendapat bahwa demi menjamin kepastian hukum, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menghindari potensi kerugian keuangan negara, proses tender ketiga paket tersebut sebaiknya dibatalkan terlebih dahulu. Menurutnya, Dinas Perkimcikataru Kota Medan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen pemilihan, BOQ, maupun gambar DED sebelum proses pengadaan dilanjutkan.

=red/es=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar